Omah Fakta – Kantor Media Tawanan Palestina, yang berafiliasi dengan kelompok Hamas, baru-baru ini mengumumkan daftar 110 tahanan Palestina yang akan dibebaskan oleh Israel pada Kamis. Di antara para tahanan yang akan dibebaskan, terdapat 32 orang yang dihukum seumur hidup, 48 orang dengan masa hukuman panjang, dan 30 anak di bawah umur. Pembebasan ini merupakan bagian dari kesepakatan pertukaran tahanan antara kedua belah pihak.
Menurut laporan yang diterima dari kantor media tersebut pada Rabu, dan telah dikonfirmasi oleh Anadolu, dari 32 tahanan yang menjalani hukuman seumur hidup, 17 orang di antaranya akan dideportasi ke luar Palestina. Selain itu, tiga tahanan lainnya yang menjalani masa hukuman lama juga akan dipindahkan. Sebelumnya, juru bicara Brigade Al-Qassam, sayap bersenjata Hamas, Abu Obaida, mengumumkan bahwa tiga warga negara Israel, yaitu Arbel Yehud, Agam Berger, dan Gadi Moshe Mozes, juga akan dibebaskan pada Kamis.
Pada malam yang sama, Kantor Pemimpin Otoritas Israel, Benjamin Netanyahu, mengonfirmasi bahwa daftar tawanan yang akan dibebaskan telah diterima oleh pihak Israel. Laporan dari Radio Militer Israel menyebutkan bahwa selain tahanan Palestina, lima warga negara Thailand dan tiga warga Israel, termasuk Yehud, juga akan dibebaskan pada hari yang sama.
Kesepakatan ini terjadi setelah Israel menggunakan kasus Yehud sebagai alasan untuk menunda pengembalian warga Palestina yang mengungsi ke wilayah utara Gaza pada akhir pekan lalu. Kesepakatan pertukaran tahanan ini merupakan bagian dari gencatan senjata yang dimulai pada 19 Januari, yang telah menghentikan sementara serangan Israel. Gencatan senjata ini berhasil menurunkan intensitas serangan yang telah menewaskan lebih dari 47.400 warga Palestina, mayoritas perempuan dan anak-anak, serta melukai lebih dari 111.000 orang sejak dimulainya pertempuran pada 7 Oktober 2023.
Sebagai bagian dari kesepakatan tersebut, Israel telah membebaskan tujuh tawanan, termasuk empat tentara, dan sebagai imbalannya, 290 tahanan Palestina telah dibebaskan. Tahap pertama dari gencatan senjata ini mencakup pembebasan sekitar 33 tawanan Israel dengan imbalan 1.700 hingga 2.000 tahanan Palestina.
Namun, serangan Israel di Gaza telah menyebabkan dampak yang sangat besar, tidak hanya dari segi jumlah korban jiwa, tetapi juga kehancuran infrastruktur yang parah. Lebih dari 11.000 orang dilaporkan hilang dan ribuan lainnya terpaksa mengungsi akibat kehancuran yang terjadi di Jalur Gaza. Serangan ini telah memicu krisis kemanusiaan yang sangat serius, yang banyak di antaranya melibatkan anak-anak dan lansia sebagai korban.
Di tengah situasi ini, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) pada November lalu mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Benjamin Netanyahu dan mantan kepala pertahanan Israel Yoav Gallant. Mereka dituduh terlibat dalam kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. Selain itu, Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait tindakan militernya di wilayah Gaza.
Kesepakatan pertukaran tahanan ini mengindikasikan adanya kemajuan dalam proses diplomatik di tengah ketegangan yang berlangsung, meskipun krisis kemanusiaan di Gaza terus berlanjut. Pembebasan tahanan Palestina ini, bersama dengan gencatan senjata sementara, memberikan harapan untuk penyelesaian lebih lanjut dari konflik yang sudah berlangsung lama.