Omah Fakta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini memberikan dukungan terhadap transformasi tata kelola organisasi di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas). Dukungan tersebut bertujuan untuk memperkuat pengelolaan layanan SAR agar lebih efisien dan responsif dalam menangani keadaan darurat.
Dalam pernyataan resminya di Jakarta pada Kamis (20/3), Rini menjelaskan bahwa langkah ini dapat diterapkan melalui pemangkasan proses bisnis yang masih terlalu panjang, terutama dalam pelaksanaan fungsi komando saat terjadi bencana nasional. Dengan adanya penyederhanaan birokrasi, diharapkan respons terhadap kondisi darurat dapat dilakukan dengan lebih cepat dan tepat sasaran.
Menurut Rini, Basarnas memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keselamatan jiwa manusia. Oleh karena itu, evaluasi terhadap durasi layanan yang diberikan oleh Basarnas dianggap perlu dilakukan. Ia menegaskan bahwa proses administrasi yang bertele-tele harus diminimalisir agar masyarakat dapat segera merasakan manfaat dari layanan SAR yang lebih cepat dan efektif.
Pernyataan tersebut disampaikan Rini ketika menerima audiensi dari Kepala Basarnas, Marsekal Muda TNI Mohammad Syafii, di Jakarta pada Rabu (19/3). Dalam pertemuan tersebut, diinformasikan bahwa Basarnas telah menerima tambahan personel sebanyak 1.756 orang. Penambahan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan SAR agar lebih memenuhi kebutuhan masyarakat.
Sebagai bagian dari upaya peningkatan layanan, Basarnas telah melakukan sejumlah langkah strategis. Salah satunya adalah transformasi digital dengan menerapkan kebijakan keterpaduan layanan digital nasional. Digitalisasi ini bertujuan untuk menyederhanakan dan mempercepat birokrasi, sehingga masyarakat dapat mengakses layanan SAR dengan lebih mudah dan cepat.
Selain transformasi digital, Basarnas juga tengah merancang pendirian Politeknik Keilmuan SAR. Rencana ini selaras dengan Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2022 yang mengatur tentang penyelenggaraan perguruan tinggi oleh kementerian dan lembaga non-kementerian. Melalui politeknik ini, diharapkan tenaga profesional di bidang pencarian dan pertolongan dapat dipersiapkan dengan lebih baik.
Menanggapi rencana tersebut, Rini menyarankan agar Basarnas melakukan koordinasi dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek). Hal ini diperlukan karena, secara regulasi, pembentukan politeknik harus memperoleh izin prinsip terlebih dahulu dari Kemendiktisaintek sebelum dapat diajukan ke Kementerian PANRB untuk penetapan struktur organisasi.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Kepala Basarnas, Marsekal Muda TNI Mohammad Syafii, menegaskan bahwa Kementerian PANRB memiliki peran penting dalam pembangunan organisasi tata kelola Basarnas. Dukungan dari kementerian tersebut dianggap sangat membantu dalam pembinaan personel serta penguatan kelembagaan di lingkungan Basarnas.
Ia juga menambahkan bahwa selama ini Kementerian PANRB telah memberikan dukungan penuh dalam pengembangan organisasi dan tata kelola Basarnas. Bantuan tersebut memungkinkan Basarnas untuk terus berbenah dan memastikan bahwa setiap langkah reformasi organisasi yang dilakukan dapat sejalan dengan harapan pemerintah serta kebutuhan masyarakat.
Dengan berbagai upaya yang tengah dilakukan, Basarnas diharapkan dapat semakin optimal dalam memberikan layanan SAR yang cepat, responsif, dan efisien. Transformasi ini juga diharapkan mampu memperkuat peran Basarnas sebagai garda terdepan dalam pencarian dan pertolongan di Indonesia.