Omah Fakta – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, telah menyampaikan usulan kepada Presiden Prabowo Subianto agar aset-aset negara yang menganggur dapat dimanfaatkan untuk pembangunan perumahan. Salah satu lahan yang menjadi prioritas dalam program ini adalah aset sitaan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang terletak di Karawaci, Tangerang.
Maruarar, yang akrab disapa Ara, menjelaskan bahwa dalam pertemuannya dengan Presiden, Kepala Negara telah menginstruksikan agar aset-aset negara yang belum dimanfaatkan secara optimal dapat segera digunakan. Beberapa aset tersebut termasuk lahan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN), aset di bawah kewenangan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, serta tanah yang sebelumnya dimiliki oleh debitur BLBI.
Ara menyatakan bahwa dari berbagai aset yang tersedia, lahan sitaan eks BLBI yang berada di Lippo Karawaci menjadi prioritas utama karena dapat segera digunakan. Menurutnya, lokasi tersebut terletak di dekat lapangan golf dan tidak memiliki kendala hukum maupun sengketa. Dengan kondisi lahan yang berstatus “clean and clear” serta tidak dihuni oleh masyarakat, pemanfaatannya dapat dilakukan dengan lebih cepat.
Pemanfaatan lahan tersebut merupakan bagian dari percepatan program penyediaan tiga juta rumah yang sedang dicanangkan pemerintah. Ara juga menegaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa aset negara dapat dimanfaatkan dengan lebih maksimal, terutama dalam mendukung kebutuhan perumahan bagi masyarakat.
Sebelumnya, Ara telah menyampaikan bahwa lahan eks BLBI di Karawaci memiliki luas total 3,7 hektare. Dari jumlah tersebut, sekitar 3,5 hektare berada dalam satu hamparan besar, sementara sisanya tersebar di beberapa lokasi berbeda. Dengan lokasi yang strategis dan tidak dihuni, kawasan ini dinilai sangat cocok untuk pengembangan perumahan.
Untuk memastikan bahwa rencana ini berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Menteri PKP telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait. Ia bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, yang dipimpin oleh Rio Silaban, serta Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja, telah membahas konsep pembangunan perumahan di lahan eks BLBI maupun aset negara lainnya.
Diskusi tersebut dilakukan agar seluruh proses pemanfaatan lahan dapat berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Dengan adanya kolaborasi antara berbagai lembaga, diharapkan pembangunan rumah di atas lahan sitaan BLBI ini dapat segera direalisasikan dan membantu mengatasi kebutuhan perumahan nasional.