Omah Fakta – Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) kembali menegaskan komitmennya dalam memastikan bahwa produk yang dipasarkan hanya diperuntukkan bagi konsumen dewasa. Langkah ini diambil guna mencegah bertambahnya jumlah perokok muda yang mengakses produk tembakau alternatif secara tidak bertanggung jawab.
Sekretaris Jenderal APVI, Garindra Kartasasmita, menjelaskan bahwa asosiasi bersama anggotanya telah berupaya mematuhi setiap regulasi yang berlaku terkait distribusi dan penjualan produk tersebut. Ia menyebutkan bahwa seluruh anggota APVI diwajibkan untuk tidak menjual produk kepada individu di bawah umur. Selain itu, pengawasan terus dilakukan agar aturan yang telah ditetapkan dapat dipatuhi oleh seluruh pihak yang terlibat dalam industri ini.
Senada dengan pernyataan tersebut, Ketua Asosiasi Vaper Indonesia (AVI), Johan Sumantri, juga menegaskan bahwa informasi mengenai produk tembakau alternatif harus diberikan secara akurat dan sesuai dengan ketentuan hukum. Menurutnya, produk ini hanya diperuntukkan bagi individu berusia 18 tahun ke atas, terutama bagi mereka yang ingin beralih dari rokok konvensional ke alternatif yang lebih rendah risiko.
Johan menekankan bahwa hak konsumen juga perlu mendapatkan perlakuan yang berbeda dengan perokok konvensional. Ia mengusulkan agar aturan mengenai kawasan tanpa rokok dan akses penggunaan rokok dapat dibedakan sehingga konsumen produk tembakau alternatif tidak disamakan dengan perokok konvensional.
Sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah dalam mengurangi jumlah perokok, AVI menyatakan bahwa pendekatan berbasis produk tembakau alternatif dapat menjadi solusi. Johan mengacu pada kebijakan yang diterapkan oleh Selandia Baru sebagai contoh yang patut diperhatikan dalam menekan angka perokok secara signifikan.
Pendapat ini juga diperkuat oleh Ben Youdan, Direktur Action on Smoking and Health Foundation (ASH) Selandia Baru. Menurutnya, tingkat merokok di negara tersebut telah mengalami penurunan hingga mencapai angka 6,86 persen. Ia menilai bahwa perubahan ini terjadi berkat peningkatan penggunaan produk tembakau alternatif sebagai sarana bagi perokok untuk beralih ke pilihan yang lebih rendah risiko.
Pemerintah Selandia Baru, lanjutnya, telah menerapkan regulasi yang mendukung program “Bebas Asap 2025”. Dalam kebijakan tersebut, berbagai pilihan produk tembakau rendah risiko disediakan bagi perokok guna membantu mereka mengurangi atau bahkan berhenti dari kebiasaan merokok. Selain itu, upaya juga dilakukan untuk mencegah peningkatan jumlah pengguna produk tembakau alternatif di kalangan remaja agar tidak terjadi peralihan konsumsi yang tidak diinginkan.
Melihat perkembangan di berbagai negara, APVI dan AVI terus mendorong agar regulasi mengenai produk tembakau alternatif dapat lebih jelas dan berbeda dari aturan yang berlaku untuk rokok konvensional. Dengan pemisahan regulasi yang tepat, diharapkan produk ini dapat dikelola dengan lebih baik dan tetap berada di jalur yang sesuai dengan tujuan awal, yakni membantu perokok dewasa beralih ke produk yang lebih rendah risiko tanpa menarik minat generasi muda.