Omah Fakta – Dalam upaya meningkatkan pemahaman nelayan mengenai batas wilayah laut Indonesia, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna serta Pangkalan TNI Angkatan Laut (AL) Ranai. Edukasi ini diadakan di Kecamatan Bunguran Timur, Natuna, Kepulauan Riau, dengan tujuan utama memberikan pemahaman yang lebih baik kepada para nelayan mengenai batas laut RI agar mereka dapat menghindari pelanggaran wilayah yang dapat berujung pada penangkapan oleh negara lain.
Ketua Umum HMI Cabang Natuna, Aprianti, menyatakan bahwa kegiatan ini diselenggarakan untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan nelayan. Menurutnya, penting bagi nelayan untuk memahami sejauh mana wilayah tangkapan mereka agar tidak melanggar perbatasan negara lain. Oleh karena itu, kegiatan ini menghadirkan Pemkab Natuna dan Lanal Ranai sebagai narasumber, mengingat kedua institusi tersebut memiliki kompetensi dalam meningkatkan pemahaman nelayan tentang aspek legal dan kesejahteraan.
Pemkab Natuna diwakili oleh Kepala Bidang Pengelolaan Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Natuna, Wan Mansyur, yang membawakan materi terkait pemberdayaan kelompok nelayan perikanan tangkap. Materi yang disampaikannya mencakup berbagai aspek, mulai dari potensi perikanan di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) RI 711, lokasi penangkapan ikan yang aman, produksi perikanan tangkap, hingga kebijakan yang mendukung kesejahteraan nelayan.
Sementara itu, Lanal Ranai yang diwakili oleh Perwira Staf Operasi Angkatan Laut (Pasops) Mayor (P) Muhammad Yusuf memberikan materi tentang batas wilayah laut RI serta peran dan wewenang TNI AL dalam menjaga perairan Indonesia. Dengan adanya pemaparan ini, diharapkan para nelayan memiliki kesadaran lebih tinggi mengenai wilayah kerja mereka dan dapat menghindari penangkapan oleh otoritas negara lain.
Menurut Aprianti, kegiatan ini perlu dilakukan secara rutin karena masih banyak nelayan yang tertangkap oleh otoritas negara tetangga akibat beroperasi di luar perairan Indonesia. Ia menambahkan bahwa pada November 2024, tiga nelayan Natuna ditangkap dan dijatuhi hukuman delapan bulan penjara oleh negara lain. Dengan adanya kegiatan edukasi ini, diharapkan kejadian serupa tidak terulang kembali.
Kepala Bidang Pengelolaan Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Natuna, Wan Mansyur, menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan nelayan melalui berbagai program bantuan. Salah satu bentuk perlindungan yang diberikan adalah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan, di mana premi kepesertaannya pada tahun 2025 akan ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Selain itu, bantuan alat tangkap ikan (API) dan alat bantu penangkapan ikan (ABPI) juga terus didistribusikan guna meningkatkan hasil tangkapan nelayan lokal.
Namun, ia juga mengingatkan bahwa masih banyak nelayan yang tertangkap oleh negara tetangga karena melanggar batas wilayah. Oleh sebab itu, para nelayan diminta untuk lebih berhati-hati dan memastikan bahwa mereka tidak beroperasi di luar wilayah laut Indonesia.
Sementara itu, Sekretaris Nelayan Sepempang, Zainuddin, mengungkapkan bahwa sebagian besar nelayan sebenarnya telah memahami batas laut RI, namun kondisi di lapangan membuat mereka terpaksa memasuki perairan negara lain. Ia menuturkan bahwa stok ikan di perairan Indonesia semakin berkurang, sehingga nelayan harus mencari ikan hingga ke wilayah lain.
Menurutnya, penyebab utama berkurangnya stok ikan di laut Indonesia adalah maraknya kapal asing, seperti dari Vietnam dan China, yang masuk dan menangkap ikan di perairan Indonesia secara ilegal. Ia juga menyoroti ketimpangan antara peralatan yang digunakan nelayan lokal dengan nelayan asing. Sementara kapal asing menggunakan pukat tarik yang mampu menangkap ikan dalam jumlah besar, nelayan Natuna masih mengandalkan metode tradisional, seperti pancing.
Karena itu, Zainuddin berharap agar pemerintah dapat mengambil langkah tegas dalam menjaga wilayah perairan Indonesia agar tidak dimasuki oleh kapal asing yang merugikan nelayan lokal. Jika hal ini tidak segera ditangani, maka nelayan Indonesia akan semakin kesulitan bersaing dan kesejahteraan mereka akan terus terancam.
Edukasi mengenai batas wilayah laut ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam meningkatkan kesadaran nelayan terkait aspek legal dan keamanan di laut. Dengan pemahaman yang lebih baik, diharapkan nelayan dapat lebih berhati-hati dalam menjalankan aktivitasnya, sehingga dapat terhindar dari risiko penangkapan oleh otoritas negara lain. Selain itu, pemerintah juga didorong untuk terus berupaya menjaga kedaulatan laut Indonesia dan memberikan perlindungan maksimal bagi nelayan lokal.