Omah Fakta – Pada hari Senin, sebuah pernyataan penting datang dari gerakan perlawanan Hamas yang menyebut kembalinya para pengungsi Palestina ke rumah mereka di Gaza Utara sebagai sebuah kemenangan bagi rakyat Palestina. Ini sekaligus dinilai sebagai kekalahan bagi Israel terkait rencana pengusiran mereka. Menurut pernyataan yang dikeluarkan oleh pemimpin senior Hamas, Izzat al-Rishq, kepulangan para pengungsi menandakan kegagalan Israel dan merupakan bukti dari kekalahan mereka dalam menghadapi perlawanan rakyat Palestina.
Proses kembalinya pengungsi Palestina ini terjadi setelah adanya kesepakatan gencatan senjata yang ditandatangani antara Israel dan Hamas pada 19 Januari 2025. Kesepakatan tersebut memungkinkan warga Palestina untuk kembali ke Gaza Utara setelah pengungsian yang berlangsung cukup lama. Militer Israel sendiri mengonfirmasi bahwa warga Palestina diperbolehkan untuk kembali dengan berjalan kaki menuju daerah tersebut melalui Koridor Netzarim dan Jalan Al-Rashid yang terletak di pesisir. Proses kembalinya pengungsi dimulai pada pukul 07.00 pagi waktu setempat, atau sekitar pukul 12.00 WIB.
Pengumuman tentang kembalinya pengungsi ini datang setelah sebuah kabar lain yang juga menggemparkan, yakni keputusan Qatar untuk mengumumkan bahwa Hamas sepakat untuk melepaskan tiga tawanan Israel, termasuk seorang wanita bernama Arbel Yehud, pada hari Jumat. Keputusan ini diambil setelah Hamas pada akhir pekan sebelumnya membebaskan empat tentara wanita Israel sebagai bagian dari kesepakatan yang lebih besar untuk membebaskan 200 tahanan Palestina.
Perkembangan terbaru ini menambah ketegangan politik di kawasan tersebut, namun juga memperlihatkan adanya perubahan dalam pola perundingan yang berlangsung antara Israel dan Hamas. Keputusan untuk memperbolehkan warga Palestina kembali ke Gaza Utara serta pembebasan tawanan dari kedua belah pihak menunjukkan adanya diplomasi yang sedang berlangsung meskipun situasi tetap tegang.
Dengan kembalinya pengungsi Palestina ke Gaza Utara, banyak pihak melihatnya sebagai simbol dari ketahanan rakyat Palestina terhadap kebijakan pengusiran yang selama ini dilakukan oleh Israel. Bagi rakyat Palestina, ini merupakan bentuk pembalasan terhadap upaya pengusiran yang telah berlangsung bertahun-tahun dan sebuah langkah maju menuju pemulihan hak-hak mereka di tanah kelahiran mereka.