Omah Fakta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia bersama Badan Kerja Sama Internasional Jepang (JICA) telah mencapai kesepakatan untuk mengembangkan industri perikanan melalui “Proyek Repatriasi Sumber Daya Manusia Ekonomi Biru Indonesia-Jepang.” Program ini dirancang untuk berlangsung selama tiga tahun dengan tujuan memperkuat sektor perikanan di kedua negara.
Berdasarkan siaran pers yang diterima di Jakarta pada Rabu, dokumen kerja sama tersebut telah ditandatangani oleh perwakilan Kantor Perwakilan JICA Indonesia, Senior Representative Kenji Okamura, serta Sekretaris Jenderal KKP, Rudy Heriyanto Adi Nugroho.
Program ini tidak hanya berfokus pada pengembangan industri perikanan, tetapi juga diarahkan untuk menjalin kemitraan dengan institusi pendidikan di bawah KKP yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Untuk mencapai target tersebut, penguatan kapasitas lembaga pendidikan perikanan dan pusat pelatihan menjadi salah satu aspek utama dalam proyek ini.
Beberapa langkah strategis yang diterapkan dalam pengembangan ini mencakup peningkatan keterampilan tenaga kerja sektor perikanan, termasuk penguasaan bahasa Jepang agar mereka dapat beradaptasi dengan lingkungan kerja di Jepang. Selain itu, proyek ini juga bertujuan untuk menyediakan informasi ketenagakerjaan mengenai industri perikanan Jepang di Indonesia, serta membangun sistem yang mendukung penciptaan lapangan kerja bagi tenaga kerja yang telah kembali dari Jepang ke Indonesia.
Mereka yang dikirim ke Jepang dalam program ini diharapkan dapat memanfaatkan pengalaman kerja yang diperoleh selama berada di negeri sakura untuk berkontribusi dalam pengembangan industri perikanan di tanah air setelah kembali ke Indonesia. Dengan demikian, ilmu dan keterampilan yang didapatkan selama bekerja di luar negeri dapat diterapkan guna meningkatkan daya saing sektor perikanan nasional.
Selain mendukung program pengembangan sumber daya manusia, proyek ini juga selaras dengan agenda KKP dalam mengelola kelautan secara berkelanjutan serta menjaga konservasi ekosistem laut. Di sisi lain, kerja sama ini juga diharapkan dapat membantu Jepang mengatasi kekurangan tenaga kerja di industri perikanan mereka.
Berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Pelayanan Imigrasi Jepang hingga akhir 2024, jumlah pekerja di sektor perikanan di negara tersebut mencapai 3.488 orang, dengan 2.888 di antaranya berasal dari Indonesia. Namun, jumlah tenaga kerja perikanan di Jepang mengalami penurunan drastis, dari 238 ribu orang pada 2003 menjadi hanya 123 ribu orang pada 2022.
Guna mengatasi masalah tersebut, Pemerintah Jepang telah menetapkan target untuk merekrut 17 ribu tenaga kerja terampil khusus di sektor perikanan dalam kurun waktu lima tahun sejak 2024. Saat ini, mayoritas tenaga kerja asing yang bekerja di industri perikanan Jepang berasal dari Indonesia, menjadikan kerja sama ini sebagai langkah strategis bagi kedua negara.
Melalui proyek ini, diharapkan industri perikanan di Indonesia semakin maju dengan adanya transfer pengetahuan dan teknologi dari Jepang. Selain itu, tenaga kerja yang kembali dari Jepang akan memiliki keterampilan yang lebih baik, sehingga dapat memperkuat sektor perikanan dalam negeri dan mendukung pertumbuhan ekonomi biru di Indonesia.