Omah Fakta – Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Menlu RI) Sugiono menyampaikan desakan agar dilakukan investigasi menyeluruh terhadap insiden penembakan yang terjadi di Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia. Insiden tersebut melibatkan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) dan menyebabkan tewasnya seorang WNI. Sugiono menyatakan sangat menyesalkan jatuhnya korban jiwa dalam kejadian tersebut dan mendorong dilakukan penyelidikan lebih dalam, termasuk kemungkinan adanya penggunaan kekuatan yang berlebihan oleh pihak APMM.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengungkapkan bahwa Menlu RI sangat kecewa dengan peristiwa yang merenggut nyawa warga negara Indonesia tersebut. Sugiono menekankan pentingnya transparansi dalam investigasi agar semua fakta terkait kejadian tersebut dapat terungkap. Sebagai bentuk perhatian terhadap kejadian tersebut, Menlu RI juga mengungkapkan rasa duka yang mendalam kepada keluarga korban yang meninggal dunia serta kepada mereka yang mengalami luka-luka dalam insiden penembakan tersebut.
Insiden penembakan terjadi pada Jumat, 24 Januari 2025, ketika seorang WNI yang diduga berusaha keluar dari Malaysia secara ilegal ditembak oleh personel APMM di perairan Tanjung Rhu, Selangor. Selain satu korban yang meninggal dunia, beberapa WNI lainnya juga dilaporkan mengalami luka-luka. Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, menyebutkan bahwa penembakan itu terjadi setelah korban diduga melakukan perlawanan saat kapal yang mereka tumpangi dihentikan oleh patroli APMM. Identitas lengkap para korban sedang dalam proses pendalaman oleh pihak yang berwenang.
Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) juga memberikan keterangan terkait kejadian tersebut. KP2MI melaporkan bahwa satu orang WNI tewas, sementara empat lainnya terluka. Insiden ini terjadi sekitar pukul 03.00 waktu setempat, ketika kapal yang membawa lima WNI tanpa dokumen resmi dihentikan oleh patroli APMM. Para pekerja migran tersebut diduga berusaha keluar dari Malaysia secara ilegal saat kejadian berlangsung.
Menanggapi insiden ini, Menteri P2MI Abdul Kadir Karding menegaskan bahwa proses penegakan hukum harus dilakukan secara transparan dan adil. Ia juga menyatakan bahwa pihaknya akan terus memantau proses penyelidikan dan memastikan bahwa hak-hak korban akan terlindungi. Abdul Kadir memastikan bahwa akses terhadap para korban yang terluka akan dibuka pada Rabu, 29 Januari 2025, untuk memastikan mereka mendapatkan perawatan yang dibutuhkan.
Di sisi lain, Wakil Menteri P2MI Christina Aryani turut mengecam keras tindakan penggunaan kekuatan berlebihan yang dilakukan oleh otoritas Malaysia. Christina menilai bahwa penggunaan senjata api yang mengakibatkan hilangnya nyawa seorang WNI adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Ia mendesak agar otoritas Malaysia segera mengusut tuntas kejadian tersebut dan memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Peristiwa ini menyoroti pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang tepat, baik bagi warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri maupun bagi aparat keamanan yang beroperasi di wilayah tersebut. Pemerintah Indonesia akan terus bekerja sama dengan pemerintah Malaysia untuk memastikan bahwa hak-hak warganya terlindungi dan mendapatkan keadilan.