Omah Fakta – Pengelolaan sampah menjadi perhatian utama dalam menjaga kesehatan masyarakat serta mengurangi potensi bencana. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, menekankan bahwa pengelolaan sampah yang optimal memiliki dampak besar terhadap kesehatan serta mitigasi bencana seperti banjir.
Saat melakukan kunjungan ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang di Bekasi, Jawa Barat, ia mengungkapkan bahwa persoalan sampah bukan hanya sekadar masalah kebersihan, tetapi juga berkaitan erat dengan berbagai risiko lingkungan. Salah satu pemicu utama banjir, selain faktor lainnya, adalah akumulasi sampah yang tidak terkelola dengan baik.
Pratikno menjelaskan bahwa sebagai pihak yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan bencana di hilir, kementeriannya menyadari pentingnya langkah-langkah pencegahan di hulu. Pengelolaan sampah yang baik, menurutnya, merupakan bagian dari strategi pengurangan risiko bencana yang harus dimulai sejak dini, termasuk melalui kebijakan yang diterapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pangan terkait tata kelola lahan dan lingkungan.
Dalam kesempatan yang sama, ia juga mengapresiasi kemajuan yang telah dicapai oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mengelola sampah. Diketahui bahwa Jakarta menghasilkan sekitar 8.000 ton sampah per hari, sehingga diperlukan strategi efektif untuk mengurangi volume sampah yang berakhir di tempat pemrosesan akhir (TPA).
Salah satu solusi yang telah diterapkan adalah pemanfaatan Refuse Derived Fuel (RDF), yakni metode pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif yang digunakan di berbagai industri, termasuk semen dan baja. Fasilitas RDF telah dibangun di beberapa lokasi, seperti di Rorotan, Jakarta Utara, serta di Bantargebang.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, yang turut hadir dalam tinjauan tersebut, mengungkapkan harapannya bahwa fasilitas RDF yang telah tersedia dapat berkontribusi secara signifikan dalam mengurangi jumlah sampah yang harus dibuang ke TPA. Selain itu, ia juga menyampaikan apresiasi terhadap langkah pemerintah pusat dalam mempercepat pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).
Sebagai bentuk dukungan terhadap pengelolaan sampah yang lebih efektif, pemerintah pusat telah menggabungkan tiga Peraturan Presiden (Perpres) menjadi satu regulasi yang lebih sederhana. Langkah ini dilakukan agar pemanfaatan sampah sebagai sumber energi listrik dapat berjalan lebih optimal.
Sebelumnya, berdasarkan Perpres Nomor 35 Tahun 2018, pembangunan PLTSa telah direncanakan di 12 kota. Namun, hingga kini, hanya dua yang telah beroperasi, yaitu PLTSa Benowo di Surabaya dan PLTSa Putri Cempo di Solo. Dengan adanya penyederhanaan regulasi, diharapkan pembangunan PLTSa di kota-kota lainnya dapat segera terealisasi.
Selain menyederhanakan proses perizinan, aturan baru tersebut juga mengatur aspek harga listrik yang dihasilkan dari PLTSa. Pramono menyampaikan keyakinannya bahwa melalui kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah, akan ditemukan solusi yang terbaik dalam menentukan harga listrik dari sampah, sehingga program ini dapat memberikan manfaat luas bagi masyarakat.
Dalam kunjungan tersebut, selain Menko PMK dan Gubernur DKI Jakarta, turut hadir juga Menko Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, serta Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen Suharyanto. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan bahwa penanganan sampah bukan hanya menjadi tanggung jawab satu sektor, melainkan memerlukan sinergi lintas kementerian dan lembaga.
Dengan semakin meningkatnya inovasi dalam pengelolaan sampah, diharapkan Indonesia dapat mengurangi ketergantungan pada TPA serta meningkatkan pemanfaatan sampah sebagai sumber energi terbarukan. Dukungan dari masyarakat juga menjadi faktor penting dalam keberhasilan program ini, mulai dari pemilahan sampah di rumah hingga kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan yang bersih dan sehat.