Omah Fakta – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengungkapkan bahwa pemerintah pusat akan memberikan bantuan anggaran untuk perbaikan sekolah yang mengalami kerusakan. Total ada sekitar 10.440 sekolah di Indonesia yang akan mendapatkan bantuan perbaikan. Termasuk di antaranya sejumlah sekolah yang rusak di Kabupaten Kudus, yang diharapkan juga mendapat perhatian serupa. Pernyataan ini disampaikan Abdul Mu’ti setelah mengunjungi SD 3 Pasuruhan Lor, Kecamatan Jati, Kudus, pada Kamis lalu. Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Kudus, Harjuna Widada, serta Camat Jati, Fiza Akbar.
Abdul Mu’ti menambahkan bahwa selama kunjungannya, pihaknya juga memantau kondisi SD 1 Setrokalangan di Kecamatan Kaliwungu, yang kerap menjadi langganan banjir. Sekolah ini juga turut diperhatikan mengingat kerusakan yang sering terjadi akibat bencana alam tersebut. Dalam kunjungannya, Abdul Mu’ti menilai pentingnya program renovasi sekolah yang menjadi salah satu program unggulan dari Presiden Prabowo Subianto. Program tersebut bertujuan untuk memperbaiki sekolah-sekolah yang rusak, baik yang terdampak bencana alam, banjir, maupun karena bangunan yang sudah usang. Diharapkan, dengan adanya program ini, banyak sekolah yang rusak dapat diperbaiki di masa yang akan datang.
Pemerintah pusat telah menyiapkan anggaran untuk membantu perbaikan 10.440 sekolah di seluruh Indonesia. Namun, Abdul Mu’ti juga mengingatkan bahwa jumlah sekolah yang membutuhkan perbaikan tersebut sangat banyak, sehingga bantuan yang tersedia tidak bisa mencakup semuanya sekaligus. Oleh karena itu, meskipun anggaran terbatas, bantuan tetap akan didistribusikan dengan prioritas tertentu. Selain anggaran dari pusat, Pemerintah Kabupaten Kudus juga telah menyiapkan anggaran perbaikan sekolah-sekolah yang rusak melalui APBD Kudus.
Harjuna Widada, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Kudus, mengungkapkan bahwa anggaran perbaikan sekolah yang bersumber dari pusat kini tidak lagi dikelola oleh pihak sekolah, melainkan diserahkan kepada Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jawa Tengah. Menurutnya, meskipun bantuan tersebut sangat diharapkan, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan kepastian mengenai nilai bantuan yang akan diterima, karena yang akan mengerjakan perbaikan tersebut adalah pihak Provinsi Jawa Tengah. Namun, Harjuna tetap berharap bantuan dari pemerintah pusat dapat segera diterima dan disalurkan dengan tepat.
Pemerintah Kabupaten Kudus sendiri telah menganggarkan dana sebesar Rp9,37 miliar dalam APBD 2025 untuk memperbaiki 58 sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) yang mengalami kerusakan. Anggaran tersebut akan digunakan untuk melakukan perbaikan dengan cakupan kerusakan yang bervariasi, sesuai dengan kondisi masing-masing sekolah. Program perbaikan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas infrastruktur pendidikan di Kabupaten Kudus, serta memberikan kenyamanan bagi siswa dan guru dalam menjalani proses belajar mengajar.
Secara keseluruhan, bantuan perbaikan sekolah yang berasal dari pemerintah pusat dan anggaran daerah diharapkan dapat meringankan beban yang dialami oleh sekolah-sekolah yang rusak. Dengan renovasi yang tepat, diharapkan kualitas pendidikan dapat meningkat, dan fasilitas pendidikan yang lebih layak dapat diberikan kepada seluruh peserta didik di Indonesia, khususnya di Kabupaten Kudus.