Omah Fakta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Budi Gunawan, mengungkapkan bahwa pemerintah telah berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp6,7 triliun dari serangkaian kasus korupsi. Keberhasilan ini tercapai dalam waktu tiga bulan sejak Kabinet Merah Putih yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto mulai bekerja. Budi Gunawan mengungkapkan bahwa pencapaian ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam memberantas korupsi dan memastikan aset negara yang telah diselewengkan dapat kembali digunakan untuk kepentingan masyarakat.
Menurut Budi Gunawan, pencapaian tersebut tidak hanya berfokus pada penindakan terhadap para pelaku korupsi, tetapi juga memastikan bahwa negara dapat memperoleh kembali aset yang telah disalahgunakan. Dalam siaran pers yang disampaikan di Jakarta, Kamis (30/01), Budi Gunawan menekankan bahwa ini merupakan hasil dari kerja keras pemerintah, khususnya dari Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola yang dibentuk oleh Kemenko Polkam.
Sejak dibentuk, Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi ini telah berhasil mengamankan berbagai aset negara. Budi Gunawan mencatat bahwa pemerintah telah berhasil mengamankan sekitar Rp5,37 triliun dalam bentuk mata uang rupiah, Rp920 miliar dalam mata uang asing, dan Rp84 miliar dalam bentuk emas logam. Ini merupakan hasil dari penyelamatan aset negara yang telah diselewengkan, namun jumlah tersebut belum termasuk hasil sitaan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Polri), yang bekerja secara sinergis dengan lembaga penegak hukum lainnya.
Selain upaya penindakan terhadap pelaku korupsi, Budi Gunawan juga menjelaskan bahwa pemerintah terus berupaya untuk memperbaiki tata kelola keuangan di seluruh instansi pemerintah. Tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya praktik korupsi di masa yang akan datang. Ia menegaskan pentingnya perbaikan tata kelola dan penerapan prinsip good governance untuk menutup celah yang memungkinkan tindakan korupsi berulang.
Budi Gunawan menambahkan bahwa Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi yang dibentuk oleh Kemenko Polkam akan terus bekerja tanpa henti untuk menyelamatkan aset negara yang masih bisa dipulihkan. Aset yang telah diselamatkan ini nantinya akan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, yang merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan keadilan dan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia.
Desk ini bekerja dengan melibatkan berbagai lembaga dan instansi, dengan Jaksa Agung sebagai leading sector. Selain itu, terdapat pula peran aktif dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Polri, KPK, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kantor Staf Presiden, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Investasi, Kementerian Perdagangan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Budi Gunawan juga mengingatkan bahwa meskipun hasil yang telah dicapai dalam tiga bulan ini sangat positif, kerja keras dalam pemberantasan korupsi masih perlu terus ditingkatkan. Pihaknya memastikan bahwa setiap upaya yang dilakukan tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada upaya pencegahan agar korupsi tidak terjadi lagi di masa depan.
Dengan berbagai upaya tersebut, pemerintah berharap dapat memperbaiki tata kelola pemerintahan secara keseluruhan dan menciptakan sistem yang lebih transparan serta akuntabel. Ini diharapkan dapat meminimalisir celah bagi praktik korupsi, serta menjaga agar aset negara selalu dikelola untuk kepentingan rakyat Indonesia.