Pencarian Buronan Harun Masiku Terus Berlanjut, KPK Terus Lakukan Penyidikan

0
Pencarian Buronan Harun Masiku Terus Berlanjut, KPK Terus Lakukan Penyidikan

Sumber: antaranews.com

Omah Fakta -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa pencarian terhadap Harun Masiku, buronan dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024, masih terus dilakukan. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menjelaskan bahwa upaya pencarian terhadap Harun Masiku masih aktif, meskipun hingga saat ini belum ada informasi baru yang bisa dibagikan oleh penyidik.

Dalam beberapa waktu terakhir, penyidik KPK telah melaksanakan sejumlah kegiatan penyidikan terkait perkara Harun Masiku. Salah satu kegiatan tersebut adalah pemeriksaan terhadap kerabat Harun, yaitu advokat Daniel Masiku, serta penggeledahan di rumah Djan Faridz, mantan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. Meski demikian, Tessa mengungkapkan bahwa KPK belum dapat memberikan rincian lebih lanjut mengenai apakah penyidik telah memperoleh petunjuk baru yang mengarah pada penangkapan Harun.

Harun Masiku sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan pemberian suap kepada penyelenggara negara terkait penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024. Meskipun telah dinyatakan sebagai tersangka, Harun Masiku selalu absen dalam setiap panggilan penyidik, sehingga pada 17 Januari 2020, ia dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Pada perkembangan terbaru, tepatnya pada 24 Desember 2024, penyidik KPK kembali menetapkan dua tersangka baru dalam perkara Harun Masiku. Kedua tersangka tersebut adalah Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dan advokat Donny Tri Istiqomah. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa Hasto diduga mengatur dan mengendalikan Donny Tri Istiqomah untuk melakukan lobi terhadap anggota KPU, Wahyu Setiawan, agar Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai calon anggota DPR RI terpilih dari Dapil Sumsel I.

Selain itu, Hasto juga diduga mengatur Donny untuk mengambil dan mengantarkan uang suap kepada Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio Fridelina. Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa pada periode antara 16 Desember 2019 hingga 23 Desember 2019, Hasto bersama Harun Masiku, Saeful Bahri, dan Donny Tri Istiqomah telah melakukan penyuapan terhadap Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina. Total suap yang diberikan adalah sebesar 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar AS, dengan tujuan agar Harun Masiku dapat diangkat menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024.

Selain kasus penyuapan, penyidik KPK juga menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam perkara obstruction of justice atau perintangan terhadap proses penyidikan. Peran Hasto dalam mengatur berbagai tindakan yang menghalangi penyidikan KPK dianggap sebagai pelanggaran hukum yang cukup serius.

Seiring dengan penetapan tersangka baru ini, KPK terus melanjutkan penyidikan untuk mengungkap lebih lanjut aliran uang dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus ini. Kasus Harun Masiku telah menjadi salah satu perhatian besar publik, karena melibatkan penyalahgunaan jabatan di lembaga negara dan praktik suap yang mempengaruhi proses pemilihan anggota DPR.

KPK berharap agar penanganan kasus ini dapat berjalan dengan lancar dan seluruh pihak yang terlibat dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan hukum yang berlaku. Penyidik KPK juga diharapkan dapat memperoleh bukti-bukti yang cukup untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam praktik korupsi ini, serta memberikan efek jera agar tidak ada lagi pihak yang berani menyalahgunakan wewenang untuk kepentingan pribadi.

Ke depannya, KPK juga akan terus berusaha untuk mengoptimalkan penegakan hukum terhadap kasus-kasus korupsi, termasuk dengan melakukan kerjasama yang lebih erat dengan berbagai pihak terkait dalam upaya memberantas praktik korupsi di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *