Omah Fakta – Proses pengadaan layanan bagi jamaah haji Indonesia tahun 2025 terus berjalan dan telah memasuki tahap penandatanganan kontrak. Layanan yang dimaksud mencakup akomodasi, transportasi, konsumsi, serta layanan umum yang akan diberikan kepada jamaah selama berada di Tanah Suci. Pejabat Kantor Urusan Haji (KUH) Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah mengungkapkan bahwa seluruh kontrak ini dijadwalkan selesai sebelum 14 Februari 2025, sesuai dengan tenggat waktu yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi.
Staf Teknis Haji sekaligus Konsul Haji, Nasrullah Jasam, menyampaikan bahwa kontrak dengan berbagai penyedia layanan dilakukan secara bertahap, baik untuk layanan yang tersedia di Makkah maupun Madinah. Ia menegaskan bahwa target penyelesaian kontrak ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi jamaah haji Indonesia. Pernyataan ini disampaikan dalam keterangan resminya di Jakarta pada hari Selasa.
Sebagai bagian dari tahap finalisasi ini, penandatanganan kontrak dengan 40 penyedia akomodasi di wilayah Makkah, tepatnya di Musyrifah, telah dilakukan. Acara tersebut diselenggarakan di Kantor Urusan Haji (KUH) KJRI Jeddah pada Ahad, 26 Januari 2025. Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Pelaksana Tugas Inspektur Jenderal Kementerian Agama, Faisal, serta Konsul Jenderal Republik Indonesia di Jeddah, Yusron Ambary, bersama sejumlah pejabat lainnya.
Menurut Nasrullah, proses ini merupakan hasil kerja keras tim yang telah dimulai sejak Desember 2024. Ia menegaskan bahwa setiap tahapan dilakukan dengan cermat agar jamaah haji dapat memperoleh layanan yang optimal selama pelaksanaan ibadah mereka di Tanah Suci.
Pada kesempatan yang sama, Faisal selaku Plt Irjen Kemenag mengingatkan para penyedia layanan agar menjalankan kontrak sesuai dengan kesepakatan yang telah ditetapkan. Ia juga menegaskan bahwa pihak yang terbukti melakukan pelanggaran terhadap kontrak akan dikenakan sanksi. Sanksi tersebut bisa berupa denda hingga masuk dalam daftar hitam penyedia layanan haji.
Selain itu, Faisal meminta agar setiap penyedia layanan segera melaporkan jika terdapat pihak-pihak yang mencoba meminta imbalan tidak resmi atau melakukan praktik yang tidak sesuai dengan ketentuan. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh proses penyediaan layanan bagi jamaah haji berjalan secara transparan dan akuntabel.
Sementara itu, Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron Ambary, mengingatkan agar para penyedia layanan memprioritaskan penggunaan produk-produk asal Indonesia dalam memberikan pelayanan kepada jamaah. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kerja sama ekonomi antara Indonesia dan Arab Saudi, sekaligus memberikan manfaat lebih bagi sektor industri dalam negeri.
Untuk mendukung tujuan tersebut, Pemerintah Indonesia berencana menggelar pameran produk Indonesia di Jeddah pada 23 hingga 24 Februari 2025. Dalam acara tersebut, penyedia layanan haji akan dipertemukan dengan mitra dari Indonesia, sehingga dapat menjalin kerja sama dalam pengadaan kebutuhan logistik dan perlengkapan lainnya.
Yusron menegaskan bahwa penyedia layanan akan diundang untuk menghadiri pameran tersebut. Ia berharap kegiatan ini dapat memperkuat hubungan antara penyedia layanan di Arab Saudi dengan berbagai produsen dan pemasok dari Indonesia, sehingga jamaah haji dapat memperoleh layanan dengan kualitas terbaik.
Dengan adanya upaya maksimal dari pemerintah dalam penyediaan akomodasi, konsumsi, dan transportasi bagi jamaah, diharapkan pelaksanaan ibadah haji tahun 2025 dapat berjalan dengan lebih baik dan memberikan pengalaman yang nyaman bagi seluruh jamaah asal Indonesia.