Omah Fakta – Presiden Prabowo Subianto menargetkan peluncuran sistem digitalisasi pemerintahan yang dikenal sebagai Government Technology (GovTech) pada 17 Agustus mendatang. Program ini diharapkan dapat mengintegrasikan seluruh aplikasi di kementerian dan lembaga agar tercipta efisiensi serta pengurangan potensi korupsi. Salah satu terobosan dalam program ini adalah kebijakan yang mewajibkan setiap keluarga memiliki rekening bank, terutama bagi penerima bantuan sosial, sehingga penyaluran dana bisa lebih tepat sasaran.
Informasi mengenai rencana peluncuran ini disampaikan oleh Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, setelah menghadiri rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto di Kantor Presiden Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, Presiden menegaskan bahwa sistem GovTech akan menyatukan berbagai aplikasi layanan publik yang selama ini tersebar di berbagai kementerian dan lembaga.
Luhut menyampaikan bahwa dengan adanya sistem ini, pemerintah dapat lebih transparan dalam mengelola layanan publik. Selain itu, digitalisasi akan membantu mengurangi kebocoran anggaran dan meningkatkan efisiensi. Ia juga menambahkan bahwa penerapan GovTech diperkirakan mampu menghemat anggaran negara hingga hampir Rp100 triliun dalam jangka panjang.
Salah satu aspek utama dalam rapat tersebut adalah instruksi Presiden mengenai kepemilikan rekening bank oleh setiap keluarga. Dengan kebijakan ini, setiap penerima manfaat bantuan sosial akan menerima dana secara langsung melalui transfer perbankan. Langkah ini diyakini dapat menghilangkan perantara yang berpotensi menyebabkan penyimpangan serta memastikan bantuan sampai ke tangan yang berhak.
Selain membahas efisiensi keuangan negara, Luhut juga mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo dijadwalkan bertemu dengan ratusan anak muda yang terlibat dalam pengembangan GovTech. Program ini sendiri terdiri dari empat pilar utama yang dirancang untuk mengoptimalkan penerimaan negara, efisiensi belanja, peningkatan pelayanan publik, serta kemudahan berusaha.
Pilar pertama dalam GovTech berfokus pada optimalisasi penerimaan negara, baik dari sektor pajak maupun penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Sistem digital yang diterapkan mencakup Coretax untuk pajak dan Simbara untuk pengelolaan PNBP di sektor mineral serta batu bara. Dengan sistem ini, penerimaan negara diharapkan lebih optimal dan transparan.
Pilar kedua berkaitan dengan efisiensi belanja negara melalui sistem e-Catalogue versi 6.0. Sistem ini akan memungkinkan pengawasan real-time, integrasi lintas kementerian dan lembaga, serta analisis kebutuhan berbasis data. Melalui e-Catalogue terbaru ini, pemborosan anggaran bisa diminimalkan dan penggunaan dana publik menjadi lebih efektif.
Pilar ketiga menitikberatkan pada peningkatan pelayanan publik, termasuk administrasi kependudukan, surat izin mengemudi (SIM), paspor, layanan pendidikan, serta kesehatan. Sistem digital dalam aspek ini diharapkan dapat mengurangi birokrasi yang berbelit-belit serta memberikan layanan yang lebih cepat dan mudah bagi masyarakat.
Sementara itu, pilar keempat berfokus pada kemudahan berusaha melalui penyempurnaan sistem Online Single Submission (OSS). Dengan adanya sistem OSS yang lebih terintegrasi, proses perizinan usaha dapat dipercepat, sehingga iklim investasi di Indonesia menjadi lebih menarik bagi investor. Selain itu, sistem ini akan memberikan dorongan bagi pertumbuhan usaha kecil dan menengah (UKM) di Tanah Air.
Dengan diluncurkannya GovTech pada 17 Agustus nanti, pemerintah menargetkan perubahan besar dalam tata kelola layanan publik dan manajemen keuangan negara. Langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan efisiensi dan transparansi, tetapi juga menciptakan ekosistem digital yang lebih modern serta ramah bagi masyarakat dan dunia usaha.