Omah Fakta – Pemerintah menargetkan bahwa seluruh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan masuk ke dalam pengelolaan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) sebelum Maret 2025 berakhir. Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dony Oskaria, menyatakan bahwa proses inbreng seluruh BUMN akan dilakukan sebelum Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) berlangsung.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah dirinya menghadiri rapat tertutup bersama Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu. Rapat yang membahas tahap lanjutan pembentukan Danantara tersebut berlangsung selama hampir tiga jam. Komisi VI DPR RI sendiri memiliki ruang lingkup kerja yang mencakup perdagangan, kawasan perdagangan, pengawasan persaingan usaha, serta BUMN.
Seluruh BUMN yang akan dikelola oleh Danantara merupakan perusahaan yang berstatus Perseroan Terbatas (PT), sementara perusahaan yang berstatus Perusahaan Umum (Perum) masih dalam tahap kajian pemerintah. Keputusan mengenai nasib BUMN berstatus Perum masih belum final, mengingat ada perbedaan struktur serta regulasi yang membedakan keduanya.
Tahapan berikutnya dalam pembentukan Danantara adalah melakukan inbreng aset perusahaan-perusahaan BUMN ke dalam sovereign wealth fund yang baru dibentuk ini. Proses inbreng sendiri merupakan penyetoran atau penyertaan aset BUMN ke dalam suatu entitas sebagai bagian dari modalnya. Dalam hal ini, aset-aset yang dimiliki oleh BUMN akan dialihkan ke Danantara sebagai bagian dari strategi pengelolaan investasi yang lebih terstruktur.
Sebagai lembaga yang bertugas mengelola investasi BUMN, Danantara nantinya akan menjalankan operasinya melalui dua holding utama, yaitu holding investasi dan holding operasional. Kedua holding tersebut dirancang untuk meningkatkan efisiensi serta daya saing global perusahaan-perusahaan BUMN di berbagai sektor. Dalam struktur pengelolaannya, kedua holding ini akan berbentuk PT, sehingga diharapkan dapat berjalan lebih fleksibel serta profesional.
Sebelumnya, Penasihat Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Pembangunan Nasional, Bambang Brodjonegoro, telah menegaskan bahwa seluruh BUMN akan berada di bawah pengelolaan Danantara mulai Maret 2025. Danantara diproyeksikan akan mengelola aset dengan nilai yang mencapai lebih dari 900 miliar dolar AS, sementara dana awal yang dikelola diperkirakan mencapai 20 miliar dolar AS.
Dalam pengelolaannya, Danantara akan memiliki dua pemimpin utama yang bertanggung jawab atas masing-masing holding. Dony Oskaria, yang juga menjabat sebagai Wakil Menteri BUMN, akan memimpin holding operasional, sedangkan Pandu Sjahrir akan bertanggung jawab atas holding investasi.
Sebagai langkah awal, pemerintah telah memasukkan tujuh perusahaan pelat merah ke dalam Danantara. Perusahaan-perusahaan tersebut adalah Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Perusahaan Listrik Negara (PLN), Pertamina, Telkom Indonesia, serta MIND ID. Ketujuh perusahaan ini akan menjadi bagian dari tahap awal implementasi Danantara sebelum nantinya seluruh BUMN lain turut dikelola di dalamnya.
Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah berharap pengelolaan BUMN dapat berjalan lebih efisien serta memiliki daya saing yang lebih kuat di kancah internasional. Selain itu, Danantara juga diharapkan mampu menarik lebih banyak investasi asing yang dapat memperkuat ekonomi nasional.